LEMBAR PENGESAHAN
PROGRAM
KERJA SARANA PRASARANA
TAHUN
2016– 2017
Program kerja Sarana Prasarana ini telah disetujui dan
disahkan
Oleh:
Lakitan 24 Juli 2016
Kepala Sekolah Waka/PP
Sarpras
SMA Negeri 2 Lengayang
Drs.
A L I , M.Pd. Drs. Muh Nasir
NIP. 19660616
199512 1 001 NIP.
19650317 200701 1 002
TIM PENYUSUN PROGRAM
KERJA SARPRAS
NO
|
N
A M A
|
JABATAN/GOL
|
1
|
Drs. Muh Nasir
|
Waka/PP Sarpras
|
2
|
Drs. Amiruddin
|
Waka/PP Kurikulum
|
3
|
Emy Suarnita, S.Pd
|
Waka/PP Kesiswaan
|
4
|
Masri, S.Pd
|
Pembina
Osis
|
5
|
Murnides, S.Kom
|
Tata Usaha
|
KATA PENGANTAR
Bismillahirrahmaanirrahim
Assalamualaikum
Wr………Wb.
Puji syukur kehadirat Allah SWT , bahwasanya sampai saat ini kita
senantiasa dalam keadaan sehat walafiat. Tidak lain karena Rahmat, taufik serta
hidayah Allah Swt. Mudah-mudahan kita senantiasa berjalan pada
Jalan Allah , yang Insya Allah akan menyelamatkan kita sampai yaumul akhir dan
semoga dalam keseharian kita dalam lindunganya, Amiin.
Selanjutnya kita ucapkan syukur
Alhamdulillah bahwa tahun pelajaran 2016– 2017 telah berakhir dengan selamat dan sukses,
tidak lain karena partitsipasi, kerjasama, bantuan dan do’a restu dari semua
pihak terutama pihak yang menangani urusan sarana dan prasarana. Begitu pula
sampai saat ini dengan bekal, petunjuk saran dan pengarahan dari kepala SMA N 2 Lengayang, kami
dapat menyelesaikan program sarana dan prasarana sekalipun sangat sederhana dan
masih banyak kekuranganya.
Sesuai dengan keterbatasan kemampuan kami, tentu saja banyak
kekurangan dan kelemahanya. Oleh karena itu teguran kritik dan saran yang
bersifat membangun dari berbagai pihak sangat kami harapkan.
Atas segala bantuan, do’a dan restu para teman sejawat,
disampaikan terima kasih.
Wassalamualaikum Wr.......
Wb
Lakitan 24 Juli 2016
Waka/PP
Sarpras
DAFTAR
ISI
halaman
HALAMAN JUDUL
LEMBAR PENGESAHAN
KATA
PENGANTAR
|
|
|
DAFTAR
ISI
|
|
|
BAB. I.
|
PENDAHULUAN
|
|
|
1.1 Dasar Pemikiran …………………………………………………………....
|
|
|
2.1 Landasan Program ................................................…………………….....
|
|
|
3.1 Maksud,
Tujuan dan Sasaran Program .............……………………………
|
|
BAB.
II.
|
ADMINISTRASI SARANA PRASARANA PENDIDIKAN
|
|
|
2.1 Pengertian Administrasi Sarana Prasarana
..................................................
2.2 Komponen-komponen Administrasi Pendidikan
..........................................
2.3 Hubungan Antara Sarana Prasarana dengan program
Pengajaran ..................
2.4 Pemeliharaan Sarana Prasarana Pendidikan
.................................................
2.5 Fungsi Admnistrasi Sarana Prasarana
.........................................................
2.6 Tujuan Administrasi Sarana Prasarana
........................................................
|
|
BAB.
III.
|
PROGRAM KERJA BIDANG SARANA PRASARANA
3.1 Target
Bidang Sarana Prasarana
...........................................................
3.2 Program
Kerja Bidang Sarpras .............................................................
3.3 Rencana
Kerja / Action Plan
.................................................................
|
|
BAB. IV.
|
RENCANA ANGGARAN BIAYA PROGRAM SARANA PRASARANA
|
|
BAB.
V.
|
PENUTUP
5.1
Kesimpulan.......................................................................................
5.2 Penutup
.............................................................................................
|
|
LAMPIRAN-LAMPIRAN ……………………………………………………………………
|
|
BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Dasar
Pemikiran
Bertolak dari penyelenggaraan sistem pemerintahan
yang berupa desentralistik, maka hal ini berdampak pula terhadap reorientasi
visi dan misi pendidikan nasional yang di dalamnya menyangkut pula tentang
Standar Pengelolaan Sistem Pendidikan Nasional, yang berimbas pada prinsip penyelenggaraan
pendidikan, pendanaan, dan strategi pembangunan pendidikan nasional.
Hal-hal tersebut di atas terutama dilandasi sifat
desentralistik itu sendiri, mengingat kondisi geografis, sosial kultural, dan
ekonomi setiap wilayah berbeda satu sama lain. Oleh karena itu penyelenggaraan
pendidikan untuk mencapai hasil yang lebih optimal, efektif, efesien dan
berhasil, memerlukan keterkaitan elemen yang ada dalam membangun sarana dan
prasarana sekolah.
Emplementasi otonomi terhadap lembaga pendidikan
terwujud dalam School Based Management atau Manajemen Berbasis Sekolah ini
adalah upaya kemandirian, kreativitas sekolah dalam peningkatan kemitraan,
partisipasi, keterbukaan, dan akuntabilitas dalam peningkatan mutu melalui
kerjasama antara pemerintah, sekolah dan masyarakat dalam membantu
melengkapi sarana dan prasarana yang dibutuhkan sekolah.
Pelaksanaan pendidikan nasional menjamin
pemerataan dan peningkatan mutu pendidikan di tengah perubahan global agar
warga Indonesia menjadi manusia yang bertaqwa kepada Tuhan yang Maha Esa,
berahlak mulia, cerdas, produktif dan berdaya saing dalam pergaulan nasional
maupun internasional. Untuk menjamin tetcapainya tujuan pendidikan tersebut,
pemerintah telah mengamanatkan penyusunan delapan setandar nasional sebagaimana
diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional
Pendidikan. Standar Nasional Pendidikan adalah kriteria minimum tentang sistem
pendidikan di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Repblik Indonesia.
Pelaksanaan pembelajaran dalam
pendidikan nasional berpusat pada peserta didik agar dapat:
a)
Belajar untuk beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha
Esa,
b)
Belajar untuk menghayati dan memahami,
c)
Belajar untuk hidup bersama dan berguna bagi orang lain,
d)
Belajar untuk mampu mampu melaksanakan dan berbuat secara
efektif,
e)
Belajar untuk membangun dan menemukan jati diri melalui
proses belajar yang aktif, kreatif, efektif dan meyenangkan.
Untuk menjamin terwujudnya hal tersebut, diperlukan adanya sarana dan prasarana yang memadai. Sarana dan prasarana yang memadai tersebut harus memenuhi ketentuan minimum yang ditetapkan dalam standar sarana prasarana.Standar sarana dan prasarana ini untuk lingkup pendidikan formal, mencakup:
a)
Kriteria minimum
sarana yang terdiri dari perabot, peralatan pendidikan, media pendidikan, buku
dan sumber belajar lainnya, teknologi informasi dan telekomunikasi, serta
perlengkapan lain yang wajib dimiliki oleh setiap sekolah.
b)
Kriteria minimum
sarana prasana terdiri dari lahan, bangunan, ruang-ruang, dan instalasi daya
dan jasa, yang wajib dimiliki oleh setiap sekolah.
Sarana dan prasarana pendidikan juga menjadi salah satu tolok ukur
dari mutu sekolah. Tetapi fakta dilapangan banyak ditemukan sarana dan
prasarana yang tidak dioptimalkan dan dikelola dengan baik untuk itu
diperlukan pemahaman dan pengaplikasian manajemen sarana dan prasarana
pendidikan persekolahan berbasis sekolah. Bagi pengambil kebijakan di sekolah
pemahaman tentang sarana dan prasarana akan membantu memperluas wawasan tentang
bagaimana ia dapat berperan dalam merencanakan, menggunakan dan mengevaluasi
sarana dan prasarana yang ada sehingga dapat dimanfaatkan dengan optimal guna
mencapai tujuan pendidikan.
1.2
Landasan Program Kerja
1) Undang-Undang
Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan
Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4301);
2) Peraturan
Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar
Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 41, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4496);
3) Peraturan
pemerintah RI No. 36 Tahun 2005 tentang peraturan pelaksanaan UU No. 28 Tahun
2002 tentang bangunan dan gedung
4) Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia
Nomor 24 Tahun 2007, tentang Standar Sarana Prasarana Untuk Sekolah
Dasar/Madrasah Ibtidaiyah ( SD/MI ) Sekolah Menengah Pertama/Madrasah
Tsanawiyah ( SMP/Mts ), Dan Sekolah Menegah Atas /Madrasah Aliyah ( SMA/MA )
1.3
Maksud,
Tujuan dan sasaran Program
1)
Maksud
Sebagai
pedoman kerja wakil kepala sekolah urusan sarana dan prasarana dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya selama
tahun pelajaran 2016– 2017 .
2)
Tujuan
a)
Meningkatkan
rencana dan program kerja yang
akan di laksanakan sehingga dapat mencapai tujuan yang optimal.
b)
Sebagai bahan masukan bagi penyusunan program dan
pertimbangan kepala sekolah dalam menetapkan kebijaksanaan serta
langkah–langkah pengembangan sekolah selanjutnya.
c)
Agar dapat melaksakan tugas secara rinci, efektif
dan efisien sesuai dengan bidang tugas wakasek urusan sarana dan prasarana.
3)
Sasaran
Sasaran dari program tahunan wakil
kepala sekolah urusan sarana dan prasarana adalah untuk membantu sebagian
tugas-tugas kepala sekolah dalam kelancaran kegiatan proses belajar mengajar
di SMA N 2
Lengayang
BAB II
ADMINISTRASI SARANA DAN PRASARANA PENDIDIKAN
2.1 Pengertian
Sarana Prasarana Pendidikan
Secara Etimologis (bahasa) prasarana berarti alat tidak
langsung untukmencapai tujuan dalam pendidikan. misalnya: lokasi/tempat,
bangunan sekolah,lapangan olahraga, uang dsb. Sedangkan sarana
berarti alat langsung untuk mencapai tujuan pendidikan. misalnya;
Ruang, Buku, Perpustakaan, Laboratorium dsb.
Dengan demikian dapat di tarik suatau kesimpulan bahwa
Administrasi sarana dan
prasarana pendidikan itu adalah semua komponen yang sacara langsung maupun tidak langsung
menunjang jalannya proses pendidikan untukmencapai tujuan dalam pendidikan itu
sendiri. Menurut keputusan menteri P dan K No 079/ 1975, sarana
pendididkan terdiri dari 3 kelompok besar yaitu :
a)
Bangunan dan perabot sekolah
b)
Alat pelajaran yang terdiri dari pembukuan , alat-alat peraga dan
laboratorium.
c)
Media pendidikan yang dapat di kelompokkan menjadi audiovisual
yang menggunakan alat penampil dan media yang tidak menggunaakan alat penampil.
Secara micro (sempit) kepala sekolahlah yang bertanggung
jawab atas pengadaan sarana dan prasarana pendidikan yang di perlukan di sebuah
sekolah.
Sedangkan administrasi sarana dan prasarana itu sendiri mempunyai
peranan yang sangat penting bagi terlaksananya proses pembelajaran di sekolaah
serta menunjang tercapainya tujuan pendidikan di sebuah sekolah baik tujuan
secara khusus maupun tujuan secara umum.
Terdapat beberapa pemahaman mengenai administrasi sarana
dan prasarana di antaranya adalah :
a)
Berdasarkan konsepsi lama dan modern
Menurut konsepsi lama administrasi
sarana dan prasarana itu di artikan sebagai sebuah system yang mengatur
ketertiban peralatan yang ada di sekolah . Menurut konsepsi modern administrasi
sarana dan prasarana itu adalah suatu proses seleksi dalam penggunaan sarana
dan prasarana yang ada di sekolah. Guru menurut konsepsi lama bertugas untuk
mengatur ketertiban penggunaan sarana sekolah, menurut konsepsi modern guru
bertugas sebagai administrator dan bertanggung jawab kepada kepala sekolah.
b)
Berdasarkan pandangan pendekatan operasional tertentu
1.
Seperangkat kegiatan dalam mempertahankan ketertiban penggunaan
sarana dan prasarana di sekolah melalui penggunaan di siplin (pendekatan
otoriter )
2.
Seperangkat kegiatan untuk mempertahankan ketertiban sarana dan
prasarana sekolah dengan melalui pendekatan intimidasi
3.
Seperangkat kegiatan untuk memaksimalkan penggunaan sarana dan
prasarana sekolah dalam proses pembelajaran (pendekatan permisif)
4.
Seperangkat kegiatan untuk mengefektifkan penggunaan sarana dan
prasarana sekolah sesuai dengan program pembelajaran (pendekatan intruksional)
5.
Seperangkat kegiatan untuk mengembangkan sarana dan prasarana
sekolah
6.
Seperangkat kegiatan untuk mempertahankan keutuhan dan keamanan
dari sarana dan prasarana yang ada di sekolah.
Pengertian lain dari administrasi sarana dan prasarana
adalah suatu usaha yang di arahkan untuk mewujudkan suasana belajar mengajar
yang efektif dan menyenangkan serta dapat memotivasi siswa untuk belajar dengan
baik sesuai dengan kemampuan dan kelengkapan sarana yang ada.
Dengan demikian adminitrasi sarana dan prasarana itu
merupakan usaha untuk mengupayakan sarana dan alat peraga yang di butuhkan pada
proses pembelajaran demi lancarnya dan tercapainya tujuan pendidikan .
2.1.1 MACAM – MACAM SARANA DAN PRASARANA
Adapun macam-macam
sarana dan prasarana yang di perlukan di sekolah demi kelancaran
dan keberhasilan kegiatan proses pendidikan sekolah adalah :
1)
Ruang kelas: tempat siswa dan guru melaksanakan proses kegiatan
belajar mengajar.
2)
Ruang perpustakaan: tempat koleksi berbagai jenis bacaan bagi
siswa dan dari sinilah siswa dapat menambah pengetahuan.
3)
Ruang laboratorium ( tempat praktek) : tempat siswa mengembangkan
pengetahuan sikap dan keterampilan serta tempat meneliti dengan menggunakan
media yang ada untuk memecahkan suatu masalah atau konsep pengetahuan .
4)
Ruang keterampilan adalah tempat siswa melaksanakan latihan
mengenai keterampilan tertentu.
5)
Ruang kesenian: adalah tempat berlangsungnya kegiatan-kegiatan
seni
6)
Fasilitas olah raga: tempat berlangsungnya latihan-latihan
olahraga.
2.1.2 Pemeliharaan sarana dan prasarana
Untuk
menyempurnakan pelaksanaan administrasi sarana dan prasarana para ahli
menyarankan beberapa pedoman pelaksanaan administrasinya, diantaranya adalah
sebagai berikut :
1)
Kepala sekolah tidak terlalu menyibukkan diri secara langsung
dengan urusan pelaksanaan administrasi sarana dan prasarana pengajaran.
2)
Melakukan sistem pencatatan yang tepat sehingga mudah di
kerjakan.
3)
Senantiasa di tinjau dari segi pelayanan untuk turut memperlancar
pelaksanaan program pengajaran.
Adapun masalah yang
sering timbul dalam pemeliharaan sarana dan prasarana di sekolah adalah
pengrusakan yang di lakukan oleh siswa – siswa di sekolah itu sendiri. Namun ada beberapa upaya
yang bisa di lakukan dalam menangani masalah tersebut diantaranya adalah :
1)
Membangkitkan rasa memiliki sekolah pada siswa –siswi
2)
Sarana dan prasarana sekolah di siapkan yang prima sehingga tidak
mudah di rusak
3)
Membina siswa untuk disiplin dengan cara yang efektif dan di
terima oleh semua siswa .
4)
Memupuk rasa tanggung jawab kepada siswa untuk menjaga dan
memelihara keutuhan dari sarana dan prasarana sekolah yang ada.
Koordinasi dalam
mengelola dan memelihara sarana dan prasarana sekolah agar tetap prima adalah
tugas utama dari administrator, oleh karena itu para petugas yang berhubungan
dengan sarana dan prasarana sekolah bertanggung jawab langsung kepada kepala
sekolah Adapun kebijaksanaan yang di perlukan dalam memelihara dan mengelola
sarana dan prasarana sekolah adalah :
1. Membina hubungan kerja sama yang baik dengan petugas
2. Memimpin kerja sama dengan staf yang membantu petugas.
3. Memberikan pelatihan pada petugas untuk peningkatan
kerjanya.
4. Mengawasi pembaharuan dan perbaikan sarana dan prasarana
5. Mengadakan inspeksi secara periodik dan teliti terhadap
sarana dan prasarana.
2.1.3 Prinsip dan tata tertib.
Setiap sekolah
memiliki prinsip-prinsip dan tata tertib mengenai penggunaan dan pemeliharaan
sarana dan prasarana sekolah, hal itu bertujuan untuk mempermudah administrator
dalam mengawasi dan mengatur sarana dan prasarana yang ada di sekolah tersebut.
2.2 KOMPONEN-KOMPONEN ADMINISTRASI SARANA
DAN PRASARANA PENDIDIKAN
2.2.1 LAHAN
Lahan yang di
perlukan untuk mendirikan sekolah harus di sertai dengan tanda
bukti kepemilikan yang sah dan lengkap (sertifikat), adapun jenis lahan tersebut
harus memenuhi beberapa kriteria antara lain :
a)
Lahan terbangun adalah lahan yang diatasnya berisi bangunan ,
b)
Lahan terbuka adalah lahan yang belum ada bangunan diatasnya.
c)
Lahan kegiatan praktek adalah lahan yang di gunakan untuk
pelaksanaan kegiatan praktek
d)
Lahan pengembangan adalah lahan yang di butuhkan untuk
pengembangan bangunan dan kegiatan praktek.
e)
Lokasi sekolah harus berada di wilayah pemukiman yang sesuai
dengan cakupan wilayah sehingga mudah di jangkau dan aman dari gangguan bencana
alam dan lingkungan yang kurang baik.
2.2.2 RUANG
Secara umum jenis ruang di tinjau
dari fungsinya dapat di kelompokkan dalam
a. Ruang pendidikan
Ruang pendidikan berfungsi untuk
menampung proses kegiatan belajar mengajar teori dan praktek antara lain :
1.
Ruang teori sejumlah rombel 4. Ruang perpustakaaan
2.
Ruang Laboratorium 5.
Ruang kesenian
3.
Ruang Olah raga 6. Ruang keterampilan
b. Ruang administrasi
Ruang Administrasi berfungsi untuk
melaksanakan berbagai kegiatan kantor. Ruang administrasi terdiri dari :
1.
Ruang kepala sekolah 3. Ruang tata usaha
2.
Ruang guru 4. Gudang
c. Ruang penunjang
Ruang penunjang berfungsi untuk
menunjang kegiatan yang mendukung proses kegiatan belajar mengajar antara lain
:
1.
Ruang Ibadah 5. Ruang serbaguna
2.
Ruang koperasi sekolah 6. Ruang UKS
3.
Ruang OSIS 7. Ruang WC/ kamar mandi
4.
Ruang BP
2.2.3 PERABOT
Secara umum perabot
sekolah mendukung 3 fungsi yaitu : fungsi pendidikan, fungsi administrasi,
fungsi penunjang. Jenis perabot sekolah di kelompokkan
menjadi 3 macam :
a. Perabot pendidikan
Perabot pendidikan adalah semua jenis
mebel yang di gunakan untuk proses kegiatan belajar mengajar. Adapun Jenis,
bentuk dan ukurannya mengacu pada kegiatan itu sendiri.
b. Perabot administrasi
Perabot administrasi adalah perabot
yang di gunakan untuk mendukung kegiatan kantor. jenis perabot ini hanya tidak
baku / terstandart secara internasional.
c. Perabot penunjang
Perabot penunjang adalah perabot yang
di gunakan / di butuhkan dalam ruang penunjang. seperti perabot perpustakaan,
perabot UKS, perabot OSIS dsb.
2.2.4 ALAT DAN MEDIA PENDIDIKAN
Setiap mata
pelajaran sekurang – kurangnya memiliki satu jenis alat peraga
praktek yang sesuai dengan keperluan pendidikan dan pembelajaran, sehingga
dengan demikian proses pembelajaran tersebut akan berjalan dengan optimal.
2.2.5 BUKU ATAU BAHAN AJAR
Bahan ajar adalah
sekumpulan bahan pelajaran yang di gunakan dalam kegiatan proses
belajar mengajar. Bahan ajar ini terdiri dari
a.
BUKU PEGANGAN
Buku pegangan di gunakan oleh guru
dan peserta didik sebagai acuan dalam pembelajaran yang bersifat
Normatif, adaptif dan produktif.
b.
BUKU PELENGKAP
Buku ini di gunakan oleh guru untuk
memperluas dan memperdalam penguasaan materi
c. BUKU SUMBER
Buku ini dapat di gunakan oleh guru
dan peserta didik untuk memperoleh kejelasan informasi mengenai
suatu bidang ilmu / keterampilan.
d. BUKU BACAAN
Buku ini dapat di gunakan oleh guru
dan peserta didik sebagai bahan bacaan tambahan (non fiksi) untuk
memperluas pengetahuan dan wawasan serta sebagai bahan bacaan
(fiksi ) yang bersifat relatif.
2.3 HUBUNGAN ANTARA SARANA DAN PRASARANA DENGAN PROGRAM
PENGAJARAN
Jenis peralatan dan perlengkapan yang
di sediakan di sekolah dan cara-cara pengadministrasiannya
mempunyai pengaruh besar terhadap proses belajar mengajar.
Persediaan yang kurang dan tidak
memadai akan menghambat proses belajar mengajar , demikian pula
administrasinya yang jelek akan mengurangi kegunaan alat-alat dan
perlengkapan tersebut, sekalipun peralatan dan perlengkapan pengajaran
itu keadaannya istimewa. Namun yang lebih penting dari itu semua adalah
penyediaan sarana di sekolah di sesuaikan dengan kebutuhan anak didik serta
kegunaan hasilnya di masa mendatang.
2.4 PEMELIHARAAN SARANA DAN PRASARANA PENDIDIKAN
Pemeliharaan merupakan kegiatan
penjagaan atau pencegahan dari kerusakan suatu barang, sehingga barang tersebut
selalu dalam kondisi baik dan siap pakai.
Pemeliharaan dilakukan secara
continue terhadap semua barang-barang inventaris kadang-kadang dianggap sebagai
suatu hal yang sepele, padahal pemeliharaan ini merupakan suatu tahap kerja
yang tidak kalah pentingnya engan tahap-tahap yang lain dalam administrasi
sarana dan prasarana. Sarana dan prasarana yang sudah dibeli dengan harga mahal
apabila tidak dipelihara maka tidak dapat dipergunakan.
Pemeliharaan dimulai dari pemakai
barang, yaitu dengan berhati-hati dalam menggunakannya. Pemeliharaan yang
bersifat khusus harus dilakukan oleh petugas professional yang mempunyai
keahlian sesuai dengan jenis barang yang dimaksud.
Pelaksanaan barang inventaris meliputi:
a. Perawatan
b. Pencegahan kerusakan
c. Penggantian ringan
Pemeliharaan berbeda dengan
rehabilitasi, rehabilitasi adalah perbaikan berskala besar dan dilakukan pada
waktu tertentu saja.
2.5 FUNGSI ADMINISTRASI SARANA DAN PRASARANA
Selain memberi
makna penting bagi terciptanya dan terpeliharanya kondisi sekolah
yang optimal administrasi sarana dan prasarana sekolah berfungsi sebagai:
a. Memberi dan melengkapi fasilitas untuk segala kebutuhan
yang di perlukan dalam proses belajar mengajar.
b. Memelihara agar tugas-tugas murid yang di berikan oleh
guru dapat terlaksana dengan lancar dan optimal.
Fungsi administrasi yang di pandang
perlu dilaksanakan secara khusus oleh kepala sekolah adalah :
2.5.1 Perencanaan
Perencanaan dapat di pandang sebagai
suatu proses penentuan dan penyusunan rencana dan program-program kegiatan yang
akan di lakukan pada masa yang akan datangsecara terpadu dan sistematis
berdasarkan landasan ,prinsip-prinsip dasardan data atau informasi yang terkait
serta menggunakan sumber-sumber daya lainnya dalam rangka mencapai tujuan yang
telah di tetapkan sebelumnya.
Rencana tersebut hendaknya memiliki sifat-sifat sbb
1. Harus jelas
Kejelasan ini
harus terlihat pada tujuan dan sasaran yang hendak di capai, jenis dan bentuk,
tindakan (kegiatan) yang akan di laksanakan, siapa pelaksananya, prosedur,
metode dan teknis pelaksananya, bahan dan peralatan yang di perlukan serta
waktu dan tempat pelaksanaan
2. Harus realistis
Hal ini mengandung
arti bahwa ;
a. rumusan, tujuan serta target harus mengandung harapan yang
memungkinkan dapat di capai baik yang menyangkut aspek kuantitatif maupun
kualitatifnya. Untuk itu harapan tersebut harus di susun berdasarkan kondisi
dan kemampuan yang di miliki oleh sumberdaya yang ada.
b. jenis dan bentuk kegiatan harus relevan dengan tujuan dan
target yang hendak di capai.
c. prosedur, metode dan teknis pelaksanaan
harus relevan dengan tujuan yangnhendak di capai serta harus memungkinkan
kegiatan yang telah di pilih dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien.
d. Sumberdaya manusia yang akan melaksanakan
kegiatan tersebut harus memiliki kemampuan dan motivasi serta aspek pribadi
lainnya yang memungkinkan terlaksananya tugas dan kegiatan yang menjadi
tanggung jawabnya .
3. Rencana harus terpadu
a. rencana harus memperlihatkan unsur-unsurnya
baik yang bersifat insani maupun non insani sebagai komponen-komponen yang
bergantung satu sama sama lain., berinteraksi dan bergerak bersama secara
sinkron kearah tercapainya tujuan dan target yang telah di tetapkan sebelumnya.
b. rencana harus memiliki tata urut yang teratur dan di susun
berdasarkan skala prioritas.
2.5.2 Pengorganisasian
Pengorganisasian
adalah suatu proses yang menyangkut perumusan dan rincian pekerjaan dan tugas
serta kegiatan yang berdasarkan struktur organisasi formal kepada orang-orang
yang memiliki kesanggupan dan kemampuan melaksanakan nya sebagai prasyarat bagi
terciptanya kerjasama yang harmonis dan optimal ke arah tercapainya tujuan
secara efektif dan efisien. Pengorganisasian ini meliputi langkah-langkah
antara lain :
a. Mengidentifikasi tujuan-tujuan dan sasaran yang telah di
tetapkan sebelumnya.
b. Mengkaji kembali pekerjaan yang telah di
rencanakan dan merincinya menjadi sejumlah tugasdan menjabarkan menjadi sejumlah
kegiatan.
c. Menentukan personil yang memiliki kesanggupan dan
kemampuan untuk melaksanakan tugas dan kegiatan tersebut.
d. Memberikan informasi yang jelas kepada guru tentang tugas
kegiatan yang harus di laksanakan, mengenai waktu dan tempatnya, serta hubungan
kerja dengan pihak yangn terkait.
2.5.3 Menggerakkan
Fungsi ini
menyangkut upaya kepala sekolah untuk memberikan pengaruhpengaruh yang dapat
menyebabkan guru tergerak untuk melaksanakan tugas dan kegiatannya secara
bersama-bersama dalam rangka mencapai tujuan secara efektif dan efisien.
2.5.4 Memberikan
arahan
Fungsi ini
menyangkut upaya kepala sekolah untuk memberikan informasi, petunjuk, serta
bimbingan kepada guru yang di pimpinnya agar terhindar dari penyimpangan,
kesulitan atau kegagalan dalam melaksanakan tugas. Fungsi ini berlaku sepanjang
proses pelaksanaan kegiatan.
2.5.5 Pengkoordinasian
Fungsi ini
menyangkut upaya kepala sekolah untuk menyelaraskan gerak langkah dan
memelihara prinsip taat asas (konsisten) pada setiap dan seluruh guru dalam
melaksanakan seluruh tugas dan kegiatannya agar dapat tujuan dan sasaran yang
telah di rencanakan .Hal ini di lakukan oleh kepala sekolah melalui pembinaan
kerja sama antar guru, dan antar guru dengan pihak-pihak luar yang terkait. Di
samping itu penyelarasan dan ketaatan pada sas diupayakan agar fungsi yang satu
gengan yang lainnya dapat mercapai dan memenuhi target yang di tetapkan
sebelumnya.
2.5.6 Pengendalian
Fungsi ini mencakup upaya kepala
sekolah untuk:
a. Mengamati seluruh aspek dan unsur persiapan dan
pelaksanaan program-program kegiatan yang telah di rencanakan
b. Menilai seberapa jauh kegiatan-kegiatan yang ada dapat
mencapai sasaran-sasaran dan tujuan.
c. Mengidentifikasi permasalahan yang timbul dalam
pelaksanaan kegiatan beserta faktor-faktor penyebabnya.
d. Mencari dan menyarankan atau menentukan cara-cara
pemecahan masalah-masalah tersebut.
e. Mengujicobakan atau menerapkan cara pemecahan masalah yang
telah dipilih guna menghilagkan atau mengurangi kesenjangan antara harapan dan
kenyataan.
Dengan demikian
dalam melaksanakan fungsi ini kepala sekolah dapat menggunakan
sekurang-kurangnya 3 pendekatan yaitu :
a. Pengendalian yang bersifat pencegahan
b. Pengendalian langsung
c. Pengendalian yang bersifat perbaikan.
2.5.7 Inovasi
Fungsi ini
menyangkut upaya kepala sekolah untuk menciptakan kondisikondisi yang
memungkinkan diri para guru untuk melakukan tindakan tindakan atau usaha-usaha yang
bersifat kreatif inovatif.dengan demikian kepala sekolah dan guru-guru perlu
mencari atau menciptakan cara-cara kerja atau hal-hal yang baru yang lebih
sesuai dengan kebutuhan. Sekurangkurangnya mereka di harapkan mampu dan mau
memodifikasi hal-hal atau cara-cara yang lebih baik atau lebih efektif dan
efisien, agar pembaharuan pendidikan dapat muncul dari warga sekolah ,hal ini
juga akan menumbuhkan sikap dan daya kreatif warga sekolah itu sendiri.
Dalam melakukan fungsi ini kepala
sekolah perlu memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
a. Harus di sadari bahwa sesuatu yang
baru belum tentu lebih baik dari yang lama.
b. Jika mampu menemukan atau menciptakan sesuatu hal atau
cara baru, ia tidak perlu memandang rendah yang lama
c. Perlu di konsultasikan kepada pihak-pihak yang berwenang.
2.6 TUJUAN ADMINISTRASI SARANA DAN PRASARANA
Adapun yang menjadi
tujuan dari administrasi saran dan prasarana adalah tidak lain agar
semua kegiatan tersebut mendukung tercapainya tujuan pendidikan.
Administrasi sarana dan prasarana semakin lama di rasakan semakin rumit
karena pendidikan juga menyangkut masyarakat atau orang tua murid, yang
terlibat langsung dalam pendidkan tersebut. Oleh karena itu apabila administrasi
sarana dan prasarana berjalan dengan baik maka semakin yakin pula
bahwa tujuan pendidikan akan tercapai dengan baik.
Mengingat sekolah
itu merupakan subsistem pendidikan nasional maka tujuan dari
administrasi sarana dan prasarana itu bersumber dari tujuan pendidikan
nasional itu sendiri . sedangkan subsistem administrasi sarana dan prasarana
dalam sekolah bertujuan untuk menunjang tercapainya tujuan pendidikan
sekolah tersebut, baik tujuan khusus maupun tujuan secara umum.
BAB III
PROGRAM KERJA SARANA PRASARANA.
3.1
Target
Bidang Sarana Prasaran
1. Penjelasan
Program Kerja
2. Terinventaris
kebutuhan sarana prasana pendidikan dengan baik
3. Terpelihara
sarana prasarana pendidikan dan lingkungan
4. Terpenuhi
Sarana pembelajaran dan laboratorium yang masih kurang
5. Terwujudnya
lingkungan sekolah yang bersih , asri .
6. Perbaikan
Ruang......
7. Perbaikan
Meja dan Kursi
8. Pengadadaan
........
9. Mengevaluasi
keterlaksanaan program kerja untuk refleksi kegiatan tahun berikutnya.
10.
Tersusunnya Laporan hasil kegiatan
pengelolaan sarana prasarana selama satu tahun
3.2
Program
Kerja Bidang Sarana Prasarana
No.
|
KEGIATAN
|
TUJUAN
|
SASARAN
|
INDIKATOR KEBERHASILAN
|
PENANGUNG JAWAB/ PELAKSANA
|
BATAS WAKTU
|
SUMBER DAYA
|
KET
|
1.
|
Penyusunan Program Kerja Tahunan
|
Meningkatkan
program kegiatan bidang sarpras
|
·
Rincian Program Kerja Tahunan
|
Terlaksananya Penjelasan Program Kerja
|
q KS/Waka/PP Sarpras
|
|
Ö
|
|
2
3.
|
|
|
·
|
|
q
|
|
Ö
|
|
4
|
|
|
·
|
|
q
|
|
Ö
|
|
3.3
Rencana
Kerja/Action Plan
No.
|
KEGIATAN
|
KEGIATAN
|
INDIKATOR KEBERHASILAN
|
PENANGUNG JAWAB/ PELAKSANA
|
WAKTU PELAKSANAAN
|
|||||||||||
2014
|
2015
|
|||||||||||||||
7
|
8
|
9
|
10
|
11
|
12
|
1
|
2
|
3
|
4
|
5
|
6
|
|||||
1.
|
Membuat program kerja tahunan
|
· Meningkatkan program kegiatan bidang sarpras
|
·
Adanya program kerja Waka
bidang Sarpras
|
q Waka bidang Sarpras
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
2
|
|
·
|
·
|
q
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
3
|
|
·
|
·
|
q
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
4
|
|
·
|
·
|
q
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
BAB IV
RENCANA ANGGARAN BIAYA PROGRAM SARANA
PRASARANA
Biaya penyelenggaraan
seluruh kegiatan sekolah khusus yang menyangkut kegiatan Administrasi,
Pengadaan dan pemeliharaan bidang sarpras untuk Tahun Pelajaran 2016 / 2017 dengan perkiraan
rinciannya adalah :
NO
|
JENIS KEGIATAN / BARANG
|
Volume
|
Harga
Satuan
|
Jumlah
|
KETERANGAN
|
1
|
Penyusunan
Program Kerja Kurikulum
|
1
|
Rp. 100000
|
Rp. 100.000
|
Mohon Revisi
|
2
|
|
|
|
|
|
3
|
|
|
|
|
|
4
|
|
|
|
|
|
5
|
|
|
|
|
|
6
|
|
|
|
|
|
7
|
|
|
|
|
|
8
|
|
|
|
|
|
9
|
|
|
|
|
|
10
|
|
|
|
|
|
JUMLAH
|
|
|
|
|
BAB V
PENUTUP
5.1
Kesimpulan
1)
Sarana dan Prasarana sekolah merupakan salah satu faktor penunjang
dalam pencapaian keberhasilan proses belajar mengajar di sekolah. Tentunya hal
tersebut dapat dicapai apabila ketersedian sarana dan prasarana yang memadai
disertai dengan pengelolaan secara optimal.
2)
Seiring dengan diberlakukannya Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
atau yang lebih dikenal dengan istilah KTSP dimana penerapan desentralisasi
pengambilan keputusan, memberikan hak otonomi penuh terhadap setiap tingkat
satuan pendidikan, untuk mengoptimalkan penyedian, pendayagunaan, perawatan dan
pengendalian sarana dan prasarana pendidikan. Sekolah dituntut untuk memiliki kemandirian
untuk mengatur dan mengurus kebutuhan sekolah menurut kebutuhan berdasarkan
aspirasi dan partisipasi warga sekolah dengan tetap mengacu pada peraturan dan
perundang undangan pendidikan nasional yang berlaku.
3)
Sarana Prasarana yang ada di sekolah seharusnya
dikelola dengan sebaik-baiknya, pengelolaan yang dimaksud meliputi:
a)
Perencanaan
b)
Pengadaan
c)
Inventarisasi
d)
Penyimpanan
e)
Penataan
f)
Penggunaan
g)
Pemeliharaan
h)
Penghapusan
5.2
Saran-saran
Diharapkan program kerja
Bidang Sarana Prasarana ini dapat
dijadikan acuan dan pedoman dalam penyelenggaraan pendidikan di SMAN2
Lengayang untuk tahun pelajaran yang
akan datang. Kami sangat mengharapkan
kritik dan saran yang konstruktif agar dalam tahun pelajaran 2016-2017 lebih baik lagi.