Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi beberapa tahun
belakangan ini berkembang dengan kecepatan yang sangat tinggi. Perkembangan
ini telah mengubah paradigma masyarakat dalam mencari dan mendapatkan
informasi, yang tidak lagi terbatas pada informasi surat kabar, audio visual, dan
elektronik, tetapi juga sumber-sumber lainnya diantaranya jaringan internet (Adri,
2008). Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi memiliki pengaruh
yang sangat besar dalam kehidupan kita saat ini, mulai dari pemerintahan,
ekonomi, administrasi, pendidikan, dan lain-lain.
Di bidang pendidikan, pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi
membuat pendidikan menjadi lebih fleksibel, baik dalam sistem yang hendak
dikembangkan, materi yang dapat diakses, maupun proses pembelajaran yang
akan diterapkan. Hal ini didukung oleh hasil penelitian mengenai teknologi
informasi dan komunikasi yang diketahui memberikan dampak positif untuk
keperluan pendidikan. Salah satu penelitian tersebut adalah penelitian di Amerika
Serikat tentang efektivitas pemanfaatan teknologi informasi dalam pendidikan.
Penelitian ini menunjukan bahwa pemanfaatan teknologi informasi lebih
menguntungkan dibandingkan teknologi instruksional konvensional. Keuntungan
tersebut 30% menghemat waktu, 30-40% menghemat biaya dan lebih
meningkatkan prestasi siswa (Pavlik, 1996).
Salah satu bentuk pemaafaatan teknologi informasi dan komunikasi di
bidang pendidikan adalah internet. Menurut Kamarga (2002), internet merupakan
jaringan yang terdiri dari ribuan bahkan jutaan komputer, termasuk di dalamnya
jaringan lokal yang terhubung melalui saluran (satelit, telepon, kabel) dan
jangkauannya mencakup seluruh dunia. Hal ini menjadikan jaringan internet
memenuhi kapasitas untuk dijadikan sebagai salah satu sumber dan media
pembelajaran dalam dunia pendidikan (Adri,2008).
Berbagai penelitian membuktikan bahwa internet memiliki dampak positif
di bidang pendidikan yakni sebagai sumber dan media pembelajaran. Salah
satunya studi yang dilaksanakan oleh Center for Applied Special Technology
(CAST) tahun 1996. Studi ini dilakukan terhadap sekitar 500 murid kelas lima dan
enam sekolah dasar. Jumlah siswa ini dibagi dalam dua kelompok, yaitu
kelompok eksperimen yang kegiatan belajarnya dilengkapi dengan akses internet
dan kelompok kontrol. Setelah dua bulan diperoleh hasil yaitu kelompok
eksperimen mendapat nilai yang lebih tinggi berdasarkan hasil tes akhir (Pavlik,
1996). Penelitian lainnya yang dilakukan oleh National Assessment Of
Educational Progress pada tahun 2000, menunjukkan bahwa murid grade empat,
delapan dan dua belas yang memiliki internet dirumah memperoleh nilai sains
yang lebih tinggi dibandingkan murid yang tidak menggunakan internet di rumah
(Santrock, 2007).
Dari penelitian diatas memperjelas bahwa internet memberikan dampak
yang cukup berarti dalam bidang pendidikan yaitu internet sebagai suatu sumber
dan media pembelajaran. Hal ini didukung oleh Kusnandar (dalam Siahaan dan
Martiningsih, 2008), dimana internet mempunyai potensi yang besar dalam
pembelajaran, baik sebagai sumber belajar, pendukung pengelolaan proses belajar
mengajar maupun sebagai media. Sebagai media, menurut Oetomo dkk (2004)
media adalah sarana penyajian ide, gagasan dan materi pendidikan kepada peserta
didik itu sendiri. Sedangkan media pembelajaran menurut Departemen Pendidikan
Nasional (Diknas) (2008) adalah suatu alat yang dapat membantu siswa supaya
terjadi proses belajar. Dengan menggunakan media pembelajaran diharapkan
siswa akan dapat memperoleh berbagai pengalaman nyata, sehingga materi
pelajaran yang disampaikan dapat diserap dengan mudah dan lebih baik.
Menurut Diknas (2008), pemanfaatan internet sebagai media pembelajaran
mengkondisikan siswa untuk belajar secara mandiri. “Through independent study,
students become doers, as well as thinkers”. Hal tersebut sejalan dengan
paradigma konsep belajar yang akhir-akhir ini berkembang. Paradigma konsep
belajar tersebut adalah paradigma konstruktivisme. Menurut paradigma
konstruktivisme, pengetahuan ditemukan, dibentuk dan dikembangkan oleh siswa,
sedangkan guru hanya berperan sebagai fasilitator untuk membentuk dan
mengembangkan pengetahuan itu sendiri, bukan untuk memindahkan
pengetahuan (Suparno, 1997). Pembentukan itu sendiri harus dilakukan oleh
siswa. Ia harus aktif melakukan kegiatan, aktif berpikir, menyusun konsep dan
memberi makna tentang hal- hal yang sedang dipelajari (Budiningsih, 2005).
Penjelasan diatas didukung oleh tokoh lain dalam pendekatan
kontruktivisme yaitu William James dan Dewey yang mana menekankan agar
individu secara aktif menyusun dan membangun pengetahuan dan pemahaman
(Santrock, 2007). Menurut Brooks (dalam Santrock, 2007), guru bukan sekedar
memberi informasi ke pikiran anak, akan tetapi guru harus mendorong anak
mengeksplorasi dunia mereka, menemukan pengetahuan, merenung dan berpikir
secara kritis.
Berdasarkan paradigma konstruktivisme tersebut, maka prinsip media
pembelajaran menempati posisi cukup strategis dalam rangka mewujudkan proses
belajar yang optimal (Santyasa, 2007). Dalam hal ini media mendukung
pembelajaran kontruktivisme. Selain itu fasilitas-fasilitas yang ada di internet juga
dapat mendukung pembelajaran konstruktivisme. Adapun fasilitas-fasilitas yang
dimiliki internet seperti: e-mail, Telnet, Internet Relay Chat, News groups,
Mailing List (Milis), File Transfer Protocol (FTP), dan World Wide Web (WWW)
(Purbo, 2002). Fasilitas-fasilitas tersebut mendukung pembelajaran dari
pendekatan konstruktivisme. Contoh penggunaan internet pada pembelajaran
kontruktivisme yaitu Fostering Community of Learner sebagai salah satu program
pendidikan dengan pendekatan konstruktivisme yang menekankan beberapa
strategi, salah satunya melakukan konsultasi secara online. Strategi ini
menggunakan surat elektronik untuk membangun komunitas dan keahlian.
Melalui e-mail, pakar memberikan pelajaran dan nasihat, dan juga komentar
tentang apa makna dari belajar serta memahaminya. Pakar online ini berfungsi
sebagai model peran berpikir. Mereka bertanya, meneliti, dan membuat
kesimpulan berdasarkan pengetahuan yang tidak lengkap (Santrock, 2007).
Penjelasan diatas memperkuat bahwa internet dapat digunakan pada saat
proses belajar mengajar sebagai media pembelajaran berdasarkan pendekatan
konstruktivisme. Selain bentuk penggunaan internet untuk belajar yang telah
dipaparkan sebelumnya, terdapat bentuk-bentuk lain penggunaan internet sebagai
media pembelajaran. Haughey (dalam Prawiradilaga dkk, 2004) mengemukakan
sistem pembelajaran melalui internet dapat diterapkan melalui 3 hal yaitu web
course, web centric course dan web enhanced course. Web Course, ialah
penggunaan internet untuk keperluan pembelajaran, di mana seluruh bahan
belajar, diskusi, konsultasi, penugasan, latihan dan ujian sepenuhnya disampaikan
melalui internet. Web Centric Course adalah proses belajar dengan menggunakan
internet dimana sebagian bahan belajar, diskusi, konsultasi, penugasan, dan
latihan disampaikan melalui internet, sedangkan ujian dan sebagian konsultasi,
diskusi dan latihan dilakukan secara tatap muka. Sedangkan web enhanced
course, adalah pemanfaatan internet untuk pendidikan, untuk menunjang
peningkatan kualitas kegiatan belajar mengajar di kelas. Bentuk ini juga dikenal
dengan nama web lite course, karena kegiatan pembelajaran utama adalah tatap
muka di kelas.
Peranan internet dalam web enhanced course adalah untuk menyediakan
content (sumber belajar) yang sangat kaya dan juga memberikan fasilitas
hubungan (link) ke berbagai sumber belajar. Juga tak kalah pentingnya ialah
pemberian fasilitas komunikasi antara pengajar dengan peserta didik dan antar
peserta didik secara timbal balik. Dialog dan komunikasi tersebut untuk keperluan
berdialog, berkonsultasi, maupun untuk bekerja secara kelompok (kolaborasi)
(Prawiradilaga & Siregar, 2004).
Berdasarkan paparan diatas, kita dapat melihat bahwa internet memiliki
peranan yang sangat penting proses pembelajaran (Supardi, 2008). Hal inilah yang
membuat beberapa SMA dimana beberapa sekolah melaksanakan
proses belajar mengajar yang menggunakan bantuan internet. Adapun sekolah-
sekolah tersebut adalah SMAN 2 Lengayang. Sekolah- sekolah tersebut telah memiliki jaringan Wrei-Fi yang merupakan penghubung
jaringan internet. Sehingga dalam proses belajar, internet digunakan untuk
mengakses informasi mengenai pelajaran dan sebagai alat bantu guru untuk
membuat siswa lebih mudah memahami pelajaran yang sedang diajarkan guru.
Pada kelas internasional SMAN 2 Lengayang siswa diperbolehkan
untuk membawa laptop dan manggunakan laptop yang sudah terhubung dengan
internet pada saat belajar mengajar. Siswa bebas menggunakan internet kapan saja
baik dalam proses belajar mengajar maupun dilur jam pelajaran sekolah. Selain itu
dalam kegiatan belajar mengajar, guru menjelaskan dengan dilengkapi penjelasan
atau gambar yang diunduh melalui internet. Siswa juga sering ditugaskan untuk
mencari bahan-bahan yang berkaitan dengan pelajaran melalui internet. Siswa
juga mencari pelajaran yang tidak dimengerti melalui internet. Hal ini didukung
oleh wawancara yang dilakukan peneliti kepada A siswa internasional SMAN 2 Lengayang Peneliti bertanya apa kegunaan internet di kelas tersebut.
Berikut kutipan wawancaranya:.
”Ketika menerangkan guru buka internet untuk mencari pelajaran yang
lagi diterangkan. Terus terkadang tugas dikirim melalui email. Kami juga
sering disuruh cari dari internet kalo ada tugas di kelas”
(Komunikasi Personal, Januari 2010)
Berdasarkan wawancara diatas menunjukkan bahwa internet telah
digunakan sebagai media pembelajaran, terutama dalam bentuk web enhanced
course telah diterapkan dalam sistem pembelajaran pada siswa di SMA N 2 Lengayang. Dimana internet digunakan untuk mengakses sumber-sumber
informasi yang berhubungan dengan pelajaran ketika proses belajar di dalam
kelas. Kemudian internet juga digunakan sebagai sarana komunikasi antara siswa
dan guru seperti mengirim tugas melalui email. Disamping itu wawancaa tersebut
juga menunjukkan penggunaan internet sebagai media pembelajaran dapat
memudahkan siswa dalam memahami pelajaran yang diterangkan oleh guru. Hal
ini didukung oleh studi eksperimen mengenai penggunaan internet untuk
mendukung kegiatan belajar mengajar Bahasa Inggris yang dilakukan oleh Anne
L. Rantie dan kawan-kawan di SMA 1 BPK Penabur Jakarta pada tahun 1999,
menunjukkan bahwa murid yang terlibat dalam menggunakan internet ketika
belajar mengajar Bahasa Inggris memperlihatkan peningkatan kemampuan
mereka secara signifikan dalam menulis dan membuat karangan dalam bahasa
Inggris (Hardjito, 2005).
Beberapa penilitian tentang internet sebagai media belajar menunjukkan
adanya peningkatkan kemampuan siswa, sekolah masih ketinggalan dalam
memanfaatkan teknologi dibandingkan lembaga lain, seperti bisnis. Sebuah
survey yang dilakukan oleh Office of Technology Assessment dimana hasilnya
menunjukkan bahwa mayoritas guru tidak akrab dengan komputer dan komputer
masih digunakan untuk kegiatan yang biasa bukan untuk pembelajaran yang
konstruktif dan aktif (Santrock, 2007).
Begitu juga dengan fenomena yang terjadi pada beberapa siswa
internasional SMA N 2 Lengayang dimana mereka memanfaatkan jaringan
internet yang ada di sekolah bukan untuk mencari bahan pelajaran melainkan
untuk mengakses jejaring sosial yang ada di internet serta untuk bermain game.
Hal ini terbukti dari hasil wawancara yang dilakukan peneliti kepada B, siswa
internasional SMAN 2 Lengayang berhubungan dengan penggunaan:
”Kalo lagi bosan atau ngantuk waktu guru nerangkan pelajaran, saya biasa
buka facebook kak, atau chatting dengan teman.”
(Komunikasi Personal, Januari 2010)
Berdasarkan wawancara diatas terlihat sebagian siswa mengatakan internet
digunakan untuk membantu proses belajar mengajar di kelas sedangkan sebagian
siswa yang lain mengatakan internet dikelas digunakan bukan untuk mencari
pelajaran akan tetapi sebagai pengisi wakti diwaktu bosan. Hal tersebut
membuktikan penggunaan internet didukung dengan menggunakan internet ketika
belajar Atau siswa tidak mendukung dengan tidak menggunakan internet tersebut
untuk belajar. Siswa mempunyai sikap positif dan negatif terhadap penggunaan
internet.
Menurut Osgood (dalam Azwar 2005), sikap adalah suatu bentuk evaluasi
atau reaksi perasaan. Sikap seseorang terhadap suatu objek adalah perasaan
mendukung atau memihak (favorable) maupun perasaan tidak mendukung atau
tidak memihak (unfavorable) pada objek tersebut. Sikap merupakan hasil interaksi
antara komponen kognitif, afektif dan konatif serta nilai (value) dan opini
(opinion) atau pendapat yang sangat erat berkaitan dengan sikap (Azwar, 2000).
Hal ini didukung oleh Muhadjir (dalam Sappaile, 2005) mengatakan sikap
merupakan kecenderungan afektif suka atau tidak suka pada suatu objek sosial.
Harvey dan Smith (dalam Sappaile, 2005) menyatakan bahwa sikap merupakan
kesiapan merespon secara konsisten dalam bentuk positif atau negatif terhadap
objek atau situasi. Sikap terdiri dari 3 komponen, yaitu: komponen kognitif yang
merupakan persepsi, kepercayaan dan streotipe yang dimiliki individu mengenai
sesuatu; komponen afektif merupakan perasaan individu terhadap objek sikap dan
menyangkut masalah emosi serta komponen konatif berisi tendensi atau
kecenderungan untuk bertindak atau bereaksi terhadap sesuatu dengan cara-cara
tertentu (Mann dalam Azwar, 2000). Oleh karena itu, sikap yang ditimbulkan
terhadap internet sebagai media pembelajaran pun masih beragam, baik itu positif
maupun negatif.
Berdasarkan seluruh uraian di atas, peneliti tertarik untuk mengetahui
gambaran sikap siswa internasional SMAN 2 Lengayang terhadap internet
sebagai media pembelajaran.
B. RUMUSAN MASALAH
Masalah dalam penelitian ini dirumuskan dalam pertanyaan penelitian
yaitu: ”Bagaimana sikap siswa internasional SMAN 2 Lengayang terhadap
internet sebagai media pembelajaran?”
C. TUJUAN PENELITIAN
Tujuan diadakannya penelitian ini adalah untuk melihat sikap siswa
internasional SMAN 2 Lengayang terhadap internet sebagai media
pembelajaran.
D. MANFAAT PENELITIAN
Hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan manfaat secara teoritis
dan praktis.
1. Manfaat Teoritis
Penelitian ini diharapkan membantu mengembangkan ilmu pengetahuan
dan menambah wawasan dibidang psikologi pendidikan khususnya topik
internet sebagai media pembelajaran dan juga mengenai sikap terhadap
pemanfaatan internet sebagai media pembelajaran.
2. Manfaat Praktis
a. Memberi informasi deskriptif untuk penelitian berikutnya yang
berhubungan dengan internet sebagai media belajar.
b. Memberikan informasi deskriptif kepada pihak sekolah, guru dan
siswa dalam mengembangkan media internet sebagai media
pembelajaran.
c. Memberi masukan kepada sekolah yang belum menggunakan internet
sebagai media pembelajaran untuk menggunakan internet sebagai
media pembelajaran di kelas.
E. SISTEMATIKA PENULISAN
Adapun sistematika penulisan dari penelitian ini adalah :
Bab I : Pendahuluan
Bab ini menjelaskan tentang latar belakang masalah penelitian, pertanyaan
penelitian, tujuan dan manfaat penelitian, serta sistematika penulisan.
Bab II: Landasan Teori
Bab ini memuat tinjauan teoritis yang menjadi acuan dalam pembahasan
masalah. Teori- teori yang dinyatakan adalah teori-teori yang berhubungan
dengan media pembelajarannya. Dalam bab ini juga diuraikan mengenai
penggunaan internet dalam bidang pendidikan serta teori sikap.
Bab III:Metode Penelitian
Pada bab ini dijelaskan mengenai rumusan pertanyaan penelitian,
identifikasi variabel penelitian, defenisi operasional variabel penelitian,
subjek penelitian, metode pengambilan sampel, alat ukur yang digunakan,
uji daya beda butir pernyataan dan reliabilitas, serta metode analisis data.
Bab IV:Analisa Data dan Pembahasan
Bab ini terdiri dari gambaran umum subjek penelitian, hasil penelitian,
interpretasi data dan pembahasan.
Bab V:Kesimpulan dan Saran
Bab ini berisi kesimpulan dan saran dari hasil penelitian yang telah
dilakukan.
Bersambung